Sabtu, 25 Juni 2022

Menumbuhkan Renjana Kerja SDM Kemenkeu Satu untuk Indonesia Maju

Artikel ini adalah tulisan yang aku buat untuk mengikuti lomba menulis dalam rangka Hari Oeang yang diselenggarakan kalau tidak salah oleh Kanwil DJBC Sulbagsel yang tidak menang. Wkwkwkw. Entah kenapa aku juga kurang puas sama hasil tulisanku ini. Selain bikinnya buru-buru juga agak kurang gimana gitu. Ya wajarlah ga menang hehe. At least tetep mencoba walaupun kalah, daripada tidak ambil kesempatan sama sekali. Fix motto hidup.

Resiliensi Indonesia terbukti teruji ketika berhasil melalui puncak gelombang kedua pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) pada Juli hingga Agustus 2021 lalu. Bahkan negara Group of Twenty (G-20) hingga lembaga dunia seperti Bank Dunia (World Bank) dan Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization) memuji kecakapan Indonesia dalam mengendalikan transmisi varian baru (Delta). Hal ini tidak terlepas dari akselerasi vaksinasi Covid-19 yang telah mencapai lebih dari 100 juta dosis suntikan hingga Oktober 2021. Prestasi ini membawa Indonesia menduduki peringkat pertama indeks pemulihan Covid-19 di Asia Tenggara.

Pengadaan dan pelaksanaan vaksin dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan anggaran sejumlah 58,11 triliun Rupiah. APBN telah berperan sebagai game changer dalam Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Realokasi anggaran yang difokuskan pada PC-PEN, ditambah kebijakan Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah mampu menekan laju penularan dan membangkitkan kembali ekonomi. Ekonomi tumbuh positif sebesar 7,07% pada triwulan II tahun 2021. Sementara defisit APBN terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB)  mampu ditekan hingga minus 2,32% per Agustus 2021 (BKF,2021).

Tak salah bila berlandaskan data tersebut, perlahan namun pasti, Indonesia telah merangkak naik dari jurang resesi dan pulih dari hantaman krisis akibat pandemi. Indonesia berhak merayakan ketangguhan bertumbuh dalam situasi yang penuh ketidakpastian. Meski demikian, kewaspadaan harus tetap dinomorsatukan.

Pandemi boleh jadi sebuah hantaman besar bagi mimpi Indonesia menuju predikat negara maju pada 2045. Pada tahun tersebut, Indonesia diproyeksikan memperoleh bonus demografi dengan melimpahnya Sumber Daya Manusia (SDM) berusia produktif diantara 309 juta penduduknya. Ekonomi Indonesia di masa emas tersebut juga diprediksikan menjadi terbesar keempat dunia. Target ini tidak terdengar muluk-muluk apabila sejumlah prasyarat dapat terpenuhi, dimulai dengan infrastruktur yang memadai, pembangunan daerah yang baik, kemampuan mengadopsi teknologi, kebijakan ekonomi yang baik, dan SDM yang berkualitas tinggi (Kemenkeu, 2021).   

Menyoal SDM berkualitas, negara perlu menyiapkannya sejak kini. Menitikberatkan pada pentingnya dukungan gizi sejak calon bayi masih dalam kandungan Ibu, pencegahan stunting pada seribu hari pertama, hingga jaminan pendidikan dan kesempatan untuk meraih pendidikan hingga jenjang tertinggi. Indonesia dapat berkaca dari salah satu negara dengan indeks kesejahteraan anak tertinggi versi Organization for Economic Cooperation and Development (OECD): Swedia.

Swedia memiliki konsep pengasuhan anak ala Swedia yang populer di seluruh dunia. Tidak berhenti disitu, Swedia juga dikenal dengan filosofi hidup “Lagom” yang mengajarkan tentang keseimbangan kehidupan. Lantaran hal itu, maka tak heran jika Swedia juga menempati posisi teratas dalam indeks kebahagiaan, keseimbangan hidup dan pekerjaan (work-life balance), serta indeks kesejahteraan masyarakat dan kepuasan hidup menurut OECD. Pemerintah Swedia memperhatikan seluk beluk kesejahteraan warganya sedari kanak-kanak hingga terciptalah masyarakat dewasa yang bahagia. Maka tidak mengherankan jika remaja visioner seperti Greta Thunberg, sang aktivis lingkungan dan pemerhati perubahan iklim global tumbuh dari lingkungan ini. Hal ini pun nyatanya berkorelasi dengan tarif pengenaan pajak yang ditetapkan oleh pemerintah Swedia bagi warganya, yakni mencapai 52,9% dari penghasilan yang diperoleh orang pribadi.

Jangan khawatir, Indonesia pun tak kalah layak untuk menuju gerbang besar kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Tujuan negara Indonesia telah tertuang dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam kancah global, pemerintah juga telah berkomitmen dalam sebuah rencana aksi berjuluk Sustainable Development Goals (SGDs) guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan.

Bermula dari langkah pemungutan pajak Indonesia yang terus bereformasi menuju basis pajak yang lebih kuat dan merata, APBN sehat dan berkelanjutan, serta pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Dalam kerangka besar transformasi kelembagaan yang diusung oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), Direktorat Jenderal Pajak selaku otoritas resmi penghimpun pajak terus berupaya membangun sistem perpajakan yang adil, efektif, dan akuntabel.

Pada hakikatnya, publik Indonesia memiliki rasa simpati dan gotong royong yang tinggi. Fakta ini dibuktikan dengan kesuksesan Indonesia meraih predikat sebagai negara paling dermawan di dunia berdasarkan riset Charities Aid Foundation (CAF) World Giving Index 2021. Justru di tengah pandemi, Indonesia mampu bersatu meninggalkan berbagai latar belakang suku, agama, ras, budaya, dan kepentingan pribadi, untuk saling menolong. Paradigma ini yang semestinya dapat diangkat sebagai persepsi kesadaran pajak dalam masyarakat. Bahwa berkontribusi dengan membayar pajak, sama dengan sumbangsih dari pihak yang lebih mampu yakni wajib pajak yang membayar atau dipungut pajak, kepada warga prasejahtera yang membutuhkan, warga sakit yang mengharapkan kesembuhan, atau sesederhana kepada seluruh masyarakat yang memperoleh suntikan vaksin.

SDM Kemenkeu RI sebagai garda depan pengelolaan keuangan negara, merupakan pilar-pilar utama ihwal mewujudkan kesejahteraan tersebut. Kuncinya adalah menumbuhkan renjana kinerja berbasis aksi inisiatif yang berpedoman pada nilai-nilai, kode etik, dan budaya Kementerian Keuangan, dengan tanpa meninggalkan potensi dan talenta yang dimiliki.

 

Strategi Renjana Kerja

Setidaknya terdapat empat strategi yang dapat diimplementasikan oleh SDM Kemenkeu RI untuk menumbuhkan etos atau renjana dalam bekerja melampaui ekspektasi.

Pertama, mengutamakan kolaborasi di atas kompetisi. Selaras dengan nilai sinergi, kolaborasi adalah metode menghimpun ide, pemikiran, dan aksi terbaik dari berbagai sumber berbeda yang bermanfaat bagi kepentingan organisasi. Keberhasilannya ditentukan oleh niat untuk mengeliminasi kecintaan berlebihan akan unit sendiri, menghapus silo-silo, dan mempersilahkan hadirnya penghargaan akan keragaman. Opsi ini sejalan dengan slogan Kemenkeu Satu yang telah diusung oleh Kemenkeu RI.

Kedua, senantiasa mengeskalasi kompetensi dan mengasah potensi diri. Kemampuan beradaptasi dengan kemajuan teknologi digital sangat esensial di era society 5.0 saat ini. Kemahiran ini dapat dikuasai dengan menjadi insan pembelajar yang senantiasa melakukan pembaruan wawasan dan informasi terkait kebijakan fiskal, keuangan negara, teknologi informasi, dll. Disamping hard skill, soft competency seperti berpikir kreatif, kepemimpinan, komunikasi, dll, juga penting untuk menunjang kinerja maksimal.

Ketiga, mendukung, mendorong, dan mengamplifikasi program Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan (RBTK) yang tengah bergulir dalam tubuh organisasi. SDM Kemenkeu RI berperan sebagai agen perubahan yang tidak saja memberikan teladan, tetapi juga mengajak pihak internal maupun eksternal (pemangku kepentingan) untuk menyukseskan program RBTK Kemenkeu RI.

Keempat, menerapkan keseimbangan kehidupan dan pekerjaan (work-life balance). Gairah kerja akan otomatis terbentuk apabila seseorang telah mampu memaknai fungsi dan nilai bekerja bagi dirinya. Selanjutnya, ia harus mampu memanajemen waktu dan berbagai perannya dalam kehidupan tersebut secara optimal.

 Sebagaimana piramida kebutuhan menurut Abraham Maslow, bekerja bermakna tidak lagi sekadar tujuan seseorang untuk memenuhi kebutuhan primernya, melainkan juga kemampuan memenuhi kebutuhan pada puncak tertinggi piramida, yaitu mengaktualisasikan diri dan memberikan manfaat bagi bangsa dan sesamanya.

Rabu, 15 Juni 2022

Merealisasi Ambisi Transisi Energi

 Artikel ini merupakan artikel yang saya tulis saat mengikuti lomba menulis artikel dari Bisnis Indonesia, namun belum berhasil placement. Well, ini saya buat hanya dalam waktu 2 jam sebelum deadline upload. Banyak distraksi yang membuat saya jadi kurang produktif belakangan ini. Hiks...

Indonesia menandai babak baru dalam mewujudkan ambisi besar transformasi energi menuju Energi Bersih Terbarukan (EBT). Sebagai pemegang presidensi G20 tahun 2022, upaya ini menjadi ajang unjuk gigi komitmen Indonesia di mata dunia dalam upaya pengurangan emisi karbon.

Pasalnya, Presiden Joko Widodo baru saja meresmikan peluncuran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Ultra Fast Charging pertama di Indonesia pada Jumat, 25 Maret 2022 di Parkir Sentral ITDC Nusa Dua Bali.

Dilansir dari laman sosial media Instagram Presiden @jokowi, peluncuran ini dilakukan dalam rangka mendukung kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Negara-Negara G20 di Bali pada November 2022. Sebanyak 60 SPKLU Ultra Fast Charging 200 KW dan 150 titik fasilitas home charging yang telah disiapkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan digunakan untuk mengisi daya mobil listrik bagi seluruh delegasi KTT G20. Ini hanyalah salah satu contoh komitmen yang direalisasikan Indonesia dalam kapasitasnya sebagai pemegang Presidensi G20 tahun 2022.

Sustainable Energy Transition atau Transisi Energi Berkelanjutan merupakan salah satu isu prioritas yang diangkat oleh Indonesia dalam Presidensi G20 tahun ini. Dengan memformulasikan isu ini, Indonesia mengharapkan upaya dekarbonisasi melalui akselerasi transisi energi menuju energi bersih terbarukan demi keberlangsungan komunitas global. Indonesia digadang-gadang mampu menjadi katalisator dan motor yang memberikan teladan melalui konsep lead by example.

Transisi energi akan menekan pelepasan gas karbon ke udara sebagai penyumbang terbesar efek rumah kaca. Peningkatan konsentrasi gas rumah kaca inilah yang berpotensi mengakselerasi laju pemanasan global. Pemanasan global atau global warming inilah yang menyebabkan katasrofe yang jauh lebih dahsyat dibandingkan pandemi Covid-19. Malapetaka yang menjadi ancaman nyata di depan mata yang tidak saja dapat menimbulkan datangnya pandemi lainnya, tetapi juga bencana hidrometeorologi, kenaikan permukaan air laut dan curah hujan, cuaca ekstrem, migrasi besar-besaran, kelaparan, hingga disrupsi di bidang sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dapat mengancam kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati.

Ialah perubahan iklim.  

Berbekal komitmen yang disepakati dalam Conference of the Parties (COP) 26 di Glasgow pada 2021 lalu, Indonesia menegaskan kembali pentingnya upaya adaptasi, mitigasi, dan pendanaan iklim dalam rangka mewujudkan ambisi besar emisi nol bersih (Net Zero Emission). Di samping upaya seluruh pemimpin negara untuk mempertahankan kenaikan suhu rata-rata Bumi tidak melampaui 1,5 derajat Celcius setiap tahunnya.

Indonesia memegang andil besar dalam kepemimpinannya sebagai Presidensi G20, pun dengan peran yang disandang Menteri Keuangan Republik Indonesia sebagai Co-Chair Koalisi Menteri Keuangan Dunia untuk Aksi Perubahan Iklim periode 2021-2023. Terpilihnya Menteri Keuangan Indonesia mengafirmasi kepercayaan internasional sekaligus menambahkan posisi strategis Indonesia dalam penanganan perubahan iklim global.

Mengingat besarnya urgensi tersebut, pembahasan iklim diangkat dalam agenda pertemuan G20 Presidensi Indonesia. Isu ini dibahas baik pada jalur Sherpa (Sherpa track), jalur keuangan (Finance track), termasuk dalam grup kerja (Working Group).

Pertemuan tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral pertama di Jakarta pada Februari 2022 lalu telah menghasilkan komunike yang akan dilakoni bersama. Pembahasan mengenai upaya penanganan perubahan iklim dituangkan dalam poin nomor 9 dan 10. Secara garis besar, negara-negara G20 bersepakat untuk memperkuat komitmen global dalam rangka mencapai tujuan Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change), Perjanjian Paris, dan COP26.

Berikutnya, para petinggi di jalur Keuangan G20 juga menegaskan tentang keuangan hijau yang berkelanjutan dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi global dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals).

Eksposur yang tidak kalah penting adalah mendorong komitmen negara-negara maju dalam upaya mobilisasi pendanaan iklim bersama sebesar USD 100 miliar per tahun pada tahun 2020 dan setiap tahun hingga tahun 2025 untuk memenuhi kebutuhan negara-negara berkembang.

Setidaknya terdapat tiga hal yang dapat menjadi kolaborasi global dalam rangka penanganan laju perubahan iklim melalui transisi energi, serta bagaimana Indonesia dapat memaksimalkan peran lead by example berdasarkan strategi yang telah ditempuh hingga saat ini.

Pertama, penerapan kebijakan hijau yang distandardisasi secara internasional dengan target nyata mewujudkan emisi nol bersih.

Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa Indonesia ditargetkan mampu mencapai emisi nol bersih 100% pada 2060. Sementara Indonesia sendiri memiliki target untuk mencapai Nationally Determined Contribution (NDC) yaitu menurukan emisi karbon sebesar 29% dengan upaya sendiri dan 41% dengan dukungan internasional. Komitmen Indonesia dalam Paris Agreement ini telah diratifikasi dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016.

Adapun Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 mengatur tentang Mekanisme Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Kerangka materialnya setidaknya terdiri dari 4 hal yaitu perdagangan karbon, Pembayaran Berbasis Kinerja (Result-Based Payment), pungutan atas Pajak Karbon, dan mekanisme lainnya dalam hal ini antara lain Mekanisme Transisi Energi (Energy Transition Mechanism).

Disamping hal tersebut, Indonesia telah memiliki peta jalan karbon yang memberikan gambaran linimasa upaya transisi energi dalam rangka penurunan emisi karbon. Diantaranya melalui pembentukan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) yang masih dalam proses pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Harmonisasi antarkebijakan dan keberhasilan pengimplementasiannya menjadi sorotan utama dalam hal Indonesia sebagai acuan di mata dunia.

Kedua, mengeliminasi penggunaan bahan bakar fosil, menghapus subsidi bahan bakar fosil, dan penghentian Pembangkit Listrik yang menggunakan sumber energi berbahan bakar fosil.

Isu ini masih menjadi problematika yang sensitif bagi sebagian negara mengingat ekonomi mereka bergantung pada sejumlah sektor yang bertumpu pada energi berbasis fosil.

Sektor penyumbang gas karbon terbesar di Indonesia adalah industri (37%), kelistrikan (27%) dan transportasi  (27%).  Ironi ini menguatkan fakta bahwa sektor tersebut masih menggunakan bahan bakar dari sumber energi yang tidak dapat diperbaharui. Tantangan ini harus mampu dipatahkan dengan mengkampanyekan aksi nyata dan keberhasilan transisi energi menuju EBT.

Indonesia memiliki potensi yang besar dalam hal EBT diantaranya energi panas bumi, panas matahari, gelombang, arus, dan panas permukaan laut, sungai, dan angin. Sinyal ini merupakan satu kesempatan Indonesia untuk mengembangkan dan membuka investasi hijau dan skema pendanaan berkonsep ekonomi hijau.

Ketiga, penguatan keuangan hijau berkelanjutan dan menerapkan intervensi fiskal.

Pendanaan menjadi satu aspek utama dalam pengembangan transisi hijau menuju EBT. Mendorong partisipasi modal swasta dalam investasi berkelanjutan yang mempromosikan transisi hijau dapat menjadi opsi. Melibatkan publik dengan membuka kesempatan investasi melalui instrumen pembiayaan inovatif seperti green bond atau green sukuk juga telah dilakukan Indonesia.

Sementara penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah dilakukan dengan berdasarkan Climate Budget Tagging, yaitu instrumen pendanaan bagi perubahan iklim. Pemerintah juga membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebagai pengelola dana terkait kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perdagangan karbon dan lainnya di Kementerian dan/atau Lembaga.

Sisi fiskal memberikan sumbangsih dalam wujud penerapan pajak karbon. Indonesia adalah salah satu negara yang meneken penerapan pajak karbon dengan skema cap and tax yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Beleid ini setidaknya diharapkan mampu mengurangi eksternalitas negatif atas dampak yang dihasilkan emisi karbon.

Dengan semangat Recover Together, Recover Stronger, Indonesia sebagai pimpinan G20 pada 2022 dapat menjadi ujung tombak pengendali iklim. Pun mengajak seluruh negara-negara G20 sebagai 20 negara dengan kekuatan ekonomi terbesar di dunia, untuk dapat melakukan pendekatan ekonomi sebagai salah satu upaya dalam penanganan perubahan iklim melalui transisi energi.

Rabu, 01 Juni 2022

Apa Phobia Terbesarmu?

Artikel ini adalah tulisan untuk mengikuti lomba dari komunitas menulis binaan Om Budiman Hakim dan Kang Asep Herna, namanya "The Writers". Tulisan yang menang dapet hadiah uang yang lumayan gede, makanya aku tertarik ikutan. Sayangnya ga menang hehe. Tapi emang tulisan yang juara 1 keren banget, nyeritain pengalamannya waktu terpisah sama keluarganya pas hectic gempa Lombok. Bacanya ikutan deg-degan dan panik, bener-bener alur cerita yang bisa menyentuh kalbu pembaca. Lalu kemudian karya-karya terbaik sisanya dibukukan gitu. Dan punyaku....hmmm ya jelas enggaklah haha. Ternyata baru sadar kalo aku salah strategi. Tulisannya mostly tulisan gaya frees style berkonsep naratif, sedangkan tulisanku lebih ke arah esai. But it's okay, never stop learning. Oiya, tulisan ini juga aku post di website-nya The Writers disini

Saat kehamilanku sudah mendekati Hari Perkiraan Lahir (HPL), pikiranku mulai berkecamuk. Alih-alih merasa bahagia karena akan segera bertemu bayiku, aku justru dibayang-bayangi perasaan takut yang sulit dijelaskan. Banyak pertanyaan menggantung di ruang pikirku mulai dari apakah akan sesakit yang diceritakan orang-orang? Apakah prosesnya akan berlangsung lama dan menyengsarakan? Apakah aku dapat melaluinya dengan tenang…..dan selamat. Dan apakah-apakah lainnya yang menyita kewarasanku. Jika sudah demikian hanya satu jurus yang dapat mendamaikanku. Berkomunikasi. Pertama berkomunikasi dengan Tuhan sebagai penolongku. Kedua berkomunikasi dengan janin di dalam perutku untuk dapat kuajak bekerja sama. Sekejap, rasa takut itupun berangsur menghilang.

Pernah pula aku dihadapkan pada situasi yang sangat dilematis. Di tengah situasi pandemi saat ini, logika mendorongku untuk terus waspada. Terlebih aku memiliki bayi dan kedua orang tua yang memiliki penyakit penyerta. Aku harus benar-benar awas dan berhati-hati untuk tidak tertular dan menularkan Covid-19 tanpa disadari. Dilema muncul ketika acapkali datang tawaran kumpul-kumpul teman atau keluarga di musim seperti ini. Mengkomunikasikan kepada mereka yang tidak semua memiliki pemahaman yang sama tentang bahaya penyakit ini adalah sebuah tantangan tersendiri. Belum lagi, sindiran keras yang justru terlontar jika berani menolak hadir. Di sisi lain, nuraniku berontak, tidak berani kugadaikan keselamatan orang-orang tersayangku dengan ketakutan pada cemoohan. Akhirnya aku bertekad untuk berani melawan rasa takut dan menolak kalah dengan rasa sungkan, tentu dengan jujur menyampaikan alasan untuk izin tidak ikut acara. Untung saja, mereka dapat memahami kondisiku dan tidak memaksakan kehendak lagi.

Dua pengalaman tersebut adalah kisah nyata bagaimana komunikasi menjadi strategi ampuh bagiku untuk melawan ketakutan. Ketakutan? Ya, bukankah ketakutan alias phobia juga bagian dari suatu permasalahan pribadi kita?   

Lalu, apa ketakutan terbesarmu?

Pada umumnya orang-orang akan menjawab hal-hal random yang diterima akal sebagai sesuatu yang memang menakutkan. Misalnya hewan buas, ketinggian, tempat sempit dan gelap, dan lain-lain. Tapi tahukah kamu apa ketakutan terbesar 3 dari 4 orang di dunia? Berdasarkan hasil survei yang diungkapkan oleh Christine Stuart dalam bukunya “Effective Speaking” diketahui bahwa ketakutan terbesar orang-orang yang disampling adalah berbicara di depan publik!

Survei ini meminta 3000 orang dewasa di Amerika untuk menuliskan 10 ketakutan terbesar dalam hidupnya. Phobia public speaking keluar di urutan teratas dengan persentase 41% disusul oleh phobia ketinggian dengan persentase 32%, phobia serangga dengan persentase 24%, phobia permasalahan finansial dengan persentase 23%, dan phobia kematian dengan persentase 19%. Bahkan faktanya, 5% dari populasi dunia atau ratusan juta orang berusia 18 hingga 24 tahun mengalami phobia public speaking setiap tahunnya, tanpa mengenal gender.

Aku menyaksikan sendiri seniorku di kantor yang dikenal jenaka dan memiliki interpersonal skill yang baik, mendadak pucat dan berkeringat dingin saat diminta presentasi di depan forum. Bahkan tangannya yang memegang kertas pun terus gemetar akibat menahan nervous yang teramat sangat. Kakinya tremor, pun intonasi suaranya terdengar bergetar seperti akan menangis. Dari pengakuan beliau, phobia public speaking telah lama dialami oleh beliau, bahkan sampai detik ini saat beliau telah menjadi pejabat. Padahal sebagai seorang pejabat fungsional, beliau dituntut untuk familiar dengan kemampuan komunikasi dan negosiasi, serta berbicara formal di depan khalayak. 

Ketakutan berbicara di depan publik ini disebut dengan Glossophobia. Glossophobia berasal dari bahasa Yunani glossa yang berarti lidah, dan phobos yang berarti ketakutan. Phobia ini dapat berkembang menjadi ketakutan sosial (social phobia) atau gangguang kecemasan sosial (social anxiety).    

Gejala umum yang dialami pengidap Glossophobia antara lain wajah memerah (blushing), berkeringat (sweating), gemetar (trembling), jantung berdegup kencang (palpitation), mual (nausea), gagap (stammering), dan berbicara dengan sangat cepat (rapid speech). Persis seperti gejala yang dialami seniorku tadi. Cerita berbeda, mentor kelas public speaking-ku pun pernah mengalami kondisi semacam ini sedari kecil. Dari cerita beliau, glossophobia versinya konon disebabkan karena vonis dokter. Akibat benturan kepala belakang yang dialami beliau saat kecil, dokter mendiagnosa bahwa terjadi permasalahan pada otak beliau yang menyebabkan kemungkinan gangguan bicara. Vonis dokter itu seolah tersugesti kuat dalam persepsi beliau. Akibatnya dari kecil hingga dewasa, beliau tumbuh dengan keyakinan bahwa beliau mengalami gagap bicara yang menyebabkan beliau takut untuk berbicara di depan umum.

Untungnya, beliau cepat tersadar dan bertekad untuk keluar dari ketakutan ini. Komitmen beliau dimulai dengan pemahaman bahwa phobia akan public speaking akan berdampak negatif pada karir dan akan berakibat negatif pula bila tidak dilakukan sesuatu terhadapnya. Niat untuk melepaskan diri dari cengkeraman glossophobia inilah yang kemudian mengantarkannya justru menjadi mentor public speaking. Apa rahasianya? Salah satunya adalah rutin mengajak komunikasi diri sendiri di depan kaca. Berlatih dan terus berlatih. Bagaimana mungkin?

------------------

Pada hakikatnya, public speaking sendiri adalah salah satu seni berkomunikasi untuk menyampaikan ide atau gagasan, barang, dan jasa di depan publik atau khalayak ramai. Seni komunikasi ini erat kaitannya dengan kemampuan mempengaruhi audiens atau mengedukasi pendengar terkait topik yang dibahas. Tujuannya adalah membuat pendengar atau lawan bicara memahami materi yang didiskusikan atau dipresentasikan dalam periode waktu tertentu. Urgensi dari penguasaan public speaking sendiri antara lain menggenjot performa di berbagai bidang kehidupan, sebagai salah satu cara self-branding yang membedakan value diri kita dengan orang lain, dan sebagai sarana yang efektif untuk menyampaikan pesan yang kita bawa kepada orang lain. 

Apakah seseorang yang jago public speaking itu murni karena bakat? Jawabannya tidak. Keahlian ini dapat diraih dengan intensitas praktik dan latihan. Seperti cerita mentorku di atas. Sayangnya, hal yang menghalangi seseorang untuk mengembangkan kemampuan public speaking-nya justru karena rasa gugup dan takut. Padahal seperti ulasanku sebelumnya, kemampuan komunikasi yang mumpuni justru akan menggerus banyak ketakutan-ketakutan dalam hidup kita.

Lalu bagaimana caranya untuk menjadi pembicara yang katakanlah ideal itu?

Setidaknya ada dua teknik public speaking yang dapat kita asah. Pertama dari sisi Verbal Communication dikenal dengan singkatan P-I-C-T-U-R-E yakni Pitch (ketinggian suara), Intonation (intonasi), Courtesy (kesopanan), Tone (nada), Understanding (pengertian), Rate (kecepatan), dan Enunciation (lafal ucapan). Kedua dari sisi Nonverbal Communication dikenal dengan singkatan P-E-O-P-L-E yakni Posture & gesture (postur dan gestur), Eye contact (kontak mata), Orientation (orientasi/ tujuan), Presentation (presentasi), Looks (penampilan), dan Expression of emotions (ekspresi).

Yang tidak kalah penting adalah menghayati 8 aturan emas atau golden rules dalam public speaking sebagai bekal. Aturan pertama adalah preparation (persiapan) seperti menyiapkan kerangka ide, membuat naskah, membuat paparan atau grafis, dan berlatih. Aturan kedua adalah opening (pembukaan) yakni bagaimana menarik perhatian audiens dalam waktu 1,5 menit dan memikirkan 200 kata pertama yang akan terucap sebagai grabber. Aturan ketiga adalah purpose (tujuan) yang dimulai dengan pertanyaan yang memposisikan pembicara pada role audiens, “Mengapa saya ada di sini? Apa yang ingin saya dapatkan sepulang dari sini?” Aturan keempat adalah structure (struktur) yaitu tentang bagaimana membangun ketertarikan, memberikan pemahaman, mencetak dampak positif, menjawab pertanyaan, hingga mengarahkan pada aksi. Aturan kelima adalah timing (durasi waktu) yang harus disiplin dengan rancangan agenda yang sudah dipersiapkan.

Aturan keenam adalah voice (suara) yaitu menyiapkan suara dengan melakukan pemanasan agar tone dan intonasinya tepat serta artikulasinya jelas. Aturan ketujuh yaitu notes (catatan) agar memudahkan dalam mengingat poin-poin materi. Aturan kedelapan adalah execution (eksekusi) yaitu saat menampilkan presentasi di hadapan audiens dengan memanajemen segala kerangka ide dari topik utama yang akan dipaparkan. Dalam beberapa kesempatan, unsur humor dapat disisipkan sebagai strategi membangun kedekatan dengan audiens. Akan tetapi penting diingat bahwa tidak semua orang memiliki kemampuan nge-jokes dengan elegan, oleh karenanya bila tidak benar-benar siap sebaiknya cara ini dapat dihindari.

Penguasaan public speaking tentu akan bermanfaat dalam mengangkat nilai seseorang. Bagaimana tidak, public speaking telah merangkum semua teknik komunikasi yang diimplementasikan dalam keseharian. Mulai dari komunikasi lisan, tertulis, bahkan komunikasi batin kita kepada Tuhan karena pasti kita akan khusyuk berdoa sebelum tampil. Maka tidak ada lagi keraguan untuk tidak berlatih dan mengasah skill public speaking sebagai metode untuk menghilangkan ketakutan dalam berkomunikasi. Karena ketakutan itu pada dasarnya datang dari dalam diri kita dan dapat dieliminasi pula oleh niat dan komitmen kita.

Ingat, kesuksesan adalah 1% keberuntungan dan 99% ikhtiar dibalut doa. Mulai sekarang jangan takut bicara lagi ya!

Tiga Inisiatif Sinergis untuk Bea Cukai Makin Baik

 Artikel ini adalah artikel yang aku buat iseng untuk ikut lomba esai dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tahun 2020. Pemenangnya jelas orang BC-lah wkwkwkw kan doi lebih tau kondisi dalemnya gimana. Ya, saya sebagai penulis junior dan kurang riset ya cukup puas bisa ikut nyumbang ide. Memang di tahun itu aku banyak mencoba dan banyak gagalnya. Tapi dasar aku, lebih baik kalah daripada tidak mencoba sama sekali. So, daripada ngendon di laptop, mending diarsipkan disini saja.

Konstitusi telah mengikrarkan bahwa pengelolaan negara diantaranya dibiayai melalui pajak dan pungutan resmi yang diatur undang-undang. Hal ini dikuatkan dengan pasal 23 Undang-Undang Dasar 1945 yang secara gamblang menyebutkan, “Pajak dan pungutan yang bersifat untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang”. Pengelolaan pembiayaan negara tersebut diatur dalam mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada akun pendapatan negara dalam APBN pun, pajak dan cukai bersandingan dalam satu pos penerimaan perpajakan.

APBN tahun 2020 telah menetapkan perubahan pada pos pendapatan negara APBN melalui Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2020. Hal ini dilakukan sebagai respon atas dampak pandemi Covid-19. Pendapatan negara turun menjadi Rp1.669,9 Triliun. Dari total tersebut, 84,12 %-nya ditopang dari penerimaan perpajakan yakni sebesar Rp 1.404,6 Triliun. Penerimaan perpajakan yang menjadi tulang punggung pendapatan negara dalam APBN tahun 2020 ini memiliki peran yang sangat signifikan dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Di Indonesia dikenal dua institusi resmi di bawah Kementerian Keuangan yang berperan dalam merealisasikan penerimaan perpajakan negara tersebut, yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dampak strategis dalam rangka mewujudkan transformasi digital Kemenkeu tahun 2020 diejawantahkan dalam tiga hasil tematik. Salah satu tema yang esensial adalah tema penerimaan, dengan visi merealisasikan penerimaan negara yang optimal. Tema ini diwujudkan dalam lima inisiatif strategis, salah satunya adalah joint program (program bersama) optimalisasi penerimaan antara DJP dan DJBC. Selaras dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) “Sinergi”, DJP dan DJBC selayaknya bergerak beriringan dalam upaya pengamanan penerimaan negara dari sektor perpajakan dan cukai. Utamanya dalam situasi krisis akibat pandemi saat ini.

Sinergi Optimalisasi

1.    Eskalasi joint audit yang dielaborasi dalam perspektif kolaborasi

Khotimah (2014) menyimpulkan bahwa timbulnya kendala pemeriksaan dalam menguji kepatuhan yang dialami DJP dan DJBC adalah keterbatasan koordinasi arus data dan informasi audit. Joint audit (audit bersama) menjadi solusi untuk meningkatkan efektivitas pertukaran data juga kepatuhan dan penegakan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan, kepabeanan, dan cukai. Dari sisi eksternal, skema joint audit dapat membenahi perilaku dan kebiasaan para pengusaha. Hal ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi kerugian penerimaan negara serta memangkas proses bisnis dan kebijakan yang tidak relevan, sehingga bermuara pada optimalisasi penerimaan negara.

          Konsep kolaborasi berbasis transformasi digital yang diusung Kemenkeu dapat diimplementasikan dengan pemanfaatan basis data bersama yang terintegrasi. Basis data yang diperoleh dari data internal dan eksternal DJP dan DJBC dapat digunakan secara aman dan bertanggungjawab dalam proses e-audit oleh auditor independen dari masing-masing institusi. Joint audit dengan dukungan basis data terintegrasi serta metode dengan pemanfaatan teknologi informasi mendorong kedua institusi untuk tidak lagi berpikir secara parsial dalam rangka mencapai hasil berupa tambahan penerimaan negara.

 

2.    Implementasi e-Revenue Joint Service (Layanan Bersama Penerimaan Negara Secara Elektronik) yang berorientasi pada pelanggan

Salah satu jangkar bisnis dari DJP dan DJBC adalah pelayanan kepada pemangku kepentingan, dalam hal ini wajib pajak (wp) dan pengguna jasa. Dalam beberapa situasi, terdapat irisan pemangku kepentingan yang diampu DJP dan DJBC. Sebagai contoh satu importir atau eksportir dapat berperan sebagai pemangku kepentingan dari kedua institusi. 

Dalam jurnal yang dirilis OECD pada tahun 2015 yang berjudul Estonia: e-Tax/ e-Customs Initiative diketahui bahwa negara Estonia melalui Estonian Tax and Customs Board (ETCB) berhasil meningkatkan indeks kepuasan layanan kepada klien mereka dengan menerapkan satu platform (program) layanan terintegrasi antara pajak, kepabeanan, dan cukai.

 Konsep ini menarik untuk diadaptasi di Indonesia. Pengguna dapat mengakses program digital secara mudah seperti laman situs web, aplikasi, atau bahkan kecerdasan buatan melalui internet dari gawai mereka. Pemangku kepentingan dapat memanfaatkan layanan dari hulu ke hilir secara daring dengan jauh lebih cepat dan efisien. Layanan tersebut diantaranya pengajuan permohonan, akses informasi dan peraturan terkini, pembayaran hingga pelaporan. Pemangku kepentingan juga dapat memperoleh notifikasi pengingat akan kewajiban pembayaran atau pelaporan yang belum dilaksanakan.

Dari sisi pembayaran, satu kanal pembayaran negara yang dapat diakses secara sederhana dan cepat, tentu akan menjadi jalan keluar solutif. Selama ini banyak wp ataupun pengguna jasa yang mengeluhkan metode pembayaran yang dianggap masih berbelit-belit. E-revenue joint service ini menawarkan penyederhanaan administrasi proses pembayaran. Misalnya, pembayaran dapat dilakukan semudah dengan melakukan pindai kode batang seperti halnya pembayaran pada laman lokapasar. Pembayaran efektif lainnya adalah sistem autodebit dari rekening bank atau dompet digital yang dimiliki pengguna.

Hasil yang diharapkan adalah peningkatan kepatuhan sukarela para pengguna jasa, peningkatan migrasi pengguna jasa ke ranah pelayanan digital, serta penurunan piutang pajak.

 

3.    Bangun kultur literasi APBN bagi generasi masa depan

Indonesia masih mengalami ketertinggalan dalam hal literasi dan kultur membaca dibanding negara G-20 lainnya. Padahal, pengetahuan tentang APBN penting untuk dipahami tidak saja bagi para wp dan pengguna jasa, tetapi juga seluruh masyarakat Indonesia, yang telah merasakan manfaat dari fasilitas-fasilitas negara yang dibiayai APBN. Disadari atau tidak, literasi keuangan, inklusi perpajakan, dan edukasi APBN sangat esensial dalam rangka mengentaskan Indonesia dari middle income trap (perangkap pendapatan menengah) dan menyiapkan diri menjadi negara maju. Terlebih, Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan aset berharga bangsa dalam mengatasi kesenjangan ekonomi maupun sosial yang terjadi secara nasional ataupun global.

DJP dan DJBC dapat berkontribusi dan menjadi pelopor di Kemenkeu melalui program edukasi bersama “Kami Generasi Sadar APBN”. Kegiatan ini menekankan urgensi penerimaan negara pada APBN serta manfaatnya kepada generasi penerus bangsa. Strategi yang ditempuh dapat berbagai macam, diantaranya inklusi kesadaran literasi keuangan dalam pendidikan, kelas DJP dan DJBC sinergi mengedukasi di sekolah dasar dan menengah, hingga membangun sistem atau ruang belajar literasi keuangan secara maya yang dapat diakses oleh seluruh siswa dari seluruh Indonesia. Hasil yang diharapkan adalah generasi emas Indonesia yang cerdas dan sadar APBN sehingga menjadi calon pemangku kepentingan patuh di masa depan.

          Tiga inisiatif kolaboratif ini diharapkan dapat meningkatkan fungsi DJBC dalam mengamankan penerimaan negara, untuk menjadi lebih agile dan adaptif sehingga menjadi institusi yang ‘makin baik’.

 

Referensi:

Undang-Undang Dasar 1945

 

Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020

 

www.kemenkeu.go.id (transformasi kelembagaan, APBN 2020) diakses pada 4 November 2020

 

Khotimah, Khusnul. 2014. Analisis Penerapan Joint Audit oleh Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak sebagai Bentuk Self Assesment System serta Upaya Meningkatkan Kualitas Audit dalam Rangka Mengoptimalkan Penerimaan Negara. Surabaya

 

OECD. 2015. Building Tax Culture, Compliance and Citizenship. A Global Source Book on Taxpayer Education. Paris: OECD Publishing.


Senin, 15 November 2021

Menilik Insentif Pajak dari Perspektif Gender

Artikel ini adalah satu karya untuk lomba artikel pajak DDTC News tahun 2020 yang berhasil lolos seleksi awal dan tayang di website, beberapa minggu bertengger di artikel populer, dishare lebih dari 30ribu kali, tetapi belum berhasil menjadi juara kala itu. Silakan artikelnya bisa disimak disini

RESESI, pemutusan hubungan kerja, dan kurangnya perlindungan sosial adalah penyebab melebarnya kesenjangan dari perspektif gender. United Nation Development Programme menyebut ada 118 perempuan miskin dari 100 laki-laki miskin di dunia pada 2021 dan akan memburuk pada 2030.

Kecenderungan pelaku usaha perempuan secara global untuk menutup usahanya pada masa krisis 5,9% lebih tinggi dibandingkan dengan laki-laki. Sebanyak 740 juta perempuan di dunia di sektor informal juga menunjukkan penurunan penghasilan hingga 60% di masa pandemi Covid-19.

Women Development Index Indonesia sebenarnya terus membaik. Pada 2019 nilainya 69,18 dari sebelumnya 68,63. Jumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) perempuan di Indonesia mencapai 14,3 juta orang pada 2018 dengan kontribusi 9,1% terhadap produk domestik bruto.

Data itu menjadi sinyal pentingnya pemberdayaan perempuan dalam menggerakkan ekonomi di tataran mikro, terlebih pada situasi krisis. Urgensinya adalah untuk meminimalisasi kesenjangan dari perspektif gender, mengurangi indeks ketidaksetaraan gender, dan menjaga UMKM tetap bertahan.

Merespons situasi ini, Gender Innovation Lab World Bank melakukan survei kepada 26.000 sampel pelaku UMKM dari berbagai negara. Hasilnya menyimpulkan kebijakan yang paling dibutuhkan untuk menyelamatkan UMKM perempuan dari krisis adalah tax deferral atau penangguhan pajak.

Riset ini merepresentasikan fungsi pajak regulerend, yakni pajak sebagai alat mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah di bidang sosial dan ekonomi (Mardiasmo, 2003). Kebijakan inilah yang akhirnya sejalan dengan stimulus fiskal yang digelontorkan pemerintah untuk UMKM.

Insentif pajak tersebut berupa pajak penghasilan (PPh) final UMKM ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar Rp2,4 triliun. Dengan insentif ini, UMKM dibebaskan dari pembayaran alias cuti bayar hingga Desember 2020. Relaksasi ini diharapkan membantu likuiditas UMKM bertahan melalui krisis.

Insentif ini tertuang dalam PMK-44/PMK.03/2020. Insentif ini tidak muncul dalam PMK sebelumnya, PMK-23/PMK.03/2020. PMK-44/2020 kini diperbarui menjadi PMK-86/PMK.03/2020. Periode insentif yang awalnya April-September 2020 diperpanjang menjadi April-Desember 2020.

Tujuan ekstensi waktu ini agar dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak sehingga dampak insentif lebih terasa. Terbaru, PMK-86/ 2020 diubah menjadi PMK-110/PMK.03/2020, tetapi tidak ada perbedaan khusus untuk klausul PPh UMKM DTP dibandingkan dengan aturan sebelumnya.

Gap Besar
HINGGA 27 Mei 2020 jumlah pemohon insentif PPh final UMKM DTP mencapai 183.595 wajib pajak. Sebanyak 186.537 wajib pajak telah disetujui dan wajib melaporkan realisasi insentifnya. Namun, jumlah wajib pajak UMKM yang rutin membayar PPh final UMKM pada 2019 sebesar 2,3 juta.

Itu berarti, masih terdapat gap yang besar antara wajib pajak yang sudah dan belum memanfaatkan insentif. Kesenjangan ini harus diminimalisasi, seiring dengan upaya meminimalisasi kesenjangan dari perspektif gender yang semakin melebar akibat pandemi.

Ditjen Pajak (DJP) diharapkan mendorong partisipasi wajib pajak UMKM perempuan dengan gencar melakukan edukasi dan publikasi serta menjalin komunikasi dengan berbagai asosiasi, komunitas, kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah.

Pendekatan kepada UMKM binaan Rumah Kreatif BUMN dan lembaga swadaya masyarakat penting dilakukan. Pendampingan dan pembinaan perempuan pemilik UMKM juga dapat terus ditingkatkan melalui program Business Development Services (BDS) DJP.

Tidak menutup kemungkinan, melalui edukasi tentang insentif pajak UMKM dalam program BDS bisa menarik UMKM yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak mendaftar menjadi wajib pajak. Hal ini juga dapat mendorong wajib pajak UMKM terdaftar untuk memanfaatkan segera insentif.

Dari sisi permintaan, dukungan masyarakat untuk ekonomi arus bawah adalah dengan membeli barang produksi UMKM dalam negeri. Kolaborasi pemerintah, DJP, asosiasi dan berbagai lembaga sangat penting untuk mendukung pelaku UMKM perempuan selamat dari krisis akibat pandemi ini.

Selasa, 27 Juli 2021

Perluasan Tax Base, Peluang dan Tantangan di Era Reformasi dan Masa Pandemi

Artikel ini merupakan artikel kedua yang aku submit untuk lomba menulis artikel pajak DDTC tahun 2020 tetapi belum berhasil lolos kurasi untuk tayang di website sebagai salah satu kandidat pemenang            

        Perluasan basis data perpajakan atau tax base menjadi tagline optimalisasi penerimaan pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada tahun 2020. Hal ini selaras dengan rencana strategis (renstra) DJP 2020-2024 yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-389/PJ/2020. Sayangnya, merebaknya wabah Corona Virus Disease (Covid-19) global telah membalikkan arah ekonomi secara drastis dari pertumbuhan menjadi kontraksi bahkan resesi. DJP dituntut untuk adaptif dan agile dengan perubahan kritikal yang terjadi, khususnya merespon perlambatan ekonomi domestik yang berdampak pada penurunan penerimaan negara.

Di masa pandemi ini, potensi yang dimiliki DJP adalah pesatnya pertumbuhan e-commerce seiring dengan pesatnya transaksi perdagangan secara daring. Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Laporan Sosial Demografi Dampak Covid-19 Tahun 2020, terjadi peningkatan aktivitas belanja online  sebesar 42% oleh responden serta peningkatan penjualan produk di marketplace sebesar 20% dibandingkan baseline sebelum pandemi. Kendati demikian, tantangan juga harus dihadapi DJP dengan belum tersedianya basis data transaksi digital yang valid dan reliable. Dengan bergulirnya reformasi perpajakan jilid III pada tubuh DJP, diharapkan perbaikan dan penyempurnaan berbagai aspek seperti organisasi, Sumber Daya Manusia (SDM), teknologi informasi dan basis data, proses bisnis, dan regulasi dapat terus diakselerasi. Reformasi pajak dalam  bentuk kebijakan (policy) dan administrasi (administration) diharapkan dapat meningkatkan basis data perpajakan yang bermuara pada peningkatan penerimaan pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Di sisi lain, beberapa negara OECD justru menunda pengimplementasian reformasi pajak. Penundaan ini diantaranya terkait implementasi e-filing, pengenalan pajak baru, dan atau perubahan pajak berjalan. Italia misalnya yang menunda pengaplikasian pelaporan penjualan harian oleh pedagang retail secara elektronik sampai tahun depan. Sebaliknya, beberapa negara malahan mengimplementasikan pengenaan pajak baru sebagai salah satu upaya pendanaan untuk penanggulangan dampak Covid-19. Sebut saja Indonesia yang mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas produk digital yang dijual oleh penyedia jasa luar negeri yang memiliki kehadiran ekonomi signifikan di Indonesia (OECD journal “Tax Policy Reform 2020”). Terkait perlakuan pajak kegiatan Perdagangan melalui Sistem Elektronik (PSME) ini, beleid telah ditetapkan melalui UU Nomor 2 tahun 2020. Aturan pelaksanaannya tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-48/PMK.03/2020 dan kebijakan PSME resmi berlaku sejak 1 Juli 2020. Selain sebagai usaha penggalian potensi pajak, kebijakan ini penting sebagai perwujudan keadilan dalam pemungutan pajak.

                Misi awal DJP untuk mengawal penerimaan pajak seoptimal mungkin menjadi cukup dilematis ketika dihadapkan dengan kewajiban untuk memperluas pemanfaatan insentif perpajakan dalam rangka penanggulangan dampak pandemi Covid-19. Fasilitas pajak yang dikucurkan pemerintah melalui realokasi APBN diharapkan dapat menggenjot perekonomian di sisi supply dan demand. Padahal, penerimaan pajak tak kalah penting untuk mengisi pos penerimaan APBN di situasi krisis ini. Menjawab ini,penting untuk digarisbawahi bahwa pandemi Covid-19 ini merupakan unprecedented situation yang membutuhkan fokus tidak hanya pada memaksimalkan penerimaan pajak, melainkan menyelamatkan ekonomi agar tetap survive. Pande Putu Oka K., Plt. Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dalam Webinar Tax Challenges and Reforms to Finance the COVID-19 Recovery and Beyond pada 1 Oktober 2020 menyatakan bahwa kepatuhan pajak, tata kelola pemerintahan yang baik, dan keadilan adalah area yang harus menjadi perhatian. Diharapkan dengan upaya tersebut dapat memberikan kontribusi untuk memperkuat basis data perpajakan.

Perluasan Tax Base Berbasis Penguasaan Wilayah

        Bicara perluasan basis data, sesungguhnya bukan hal baru bagi DJP. Effort yang menjadi bagian dari kegiatan ekstensifikasi ini telah familiar diwujudkan melalui berbagai program seperti Sensus Pajak Nasional (SPN), canvassing, dan yang masih berjalan saat ini adalah geotagging. Sementara itu, inisiatif strategis yang telah dicanangkan DJP pada tahun ini adalah perluasan tax base dalam rangka pengamanan penerimaan pajak. Ditumpukan pada dua klasifikasi kegiatan yaitu pengawasan wajib pajak strategis dan pengawasan berbasis penguasaan kewilayahan. Sejalan dengan itu, Dirjen Pajak telah meneken KEP-75/PJ/2020 terkait perubahan tugas dan fungsi (tusi) KPP Pratama yang resmi berlaku sejak awal Maret 2020.

      Perubahan tusi tersebut merupakan salah satu perwujudan dari reformasi pajak jilid III khususnya pembenahan pilar pertama organisasi, pilar kedua SDM dan pilar keempat proses bisnis. Perubahan tusi tersebut diharapkan mampu membantu DJP dalam menangani wajib pajak dengan lebih adil dan transparan serta melakukan manajemen sumber daya menjadi lebih efektif dan lebih efisien. Pada akhirnya akan mewujudkan paradigma kepatuhan yang baru bagi DJP yaitu kepatuhan yang berkelanjutan (SE-24/PJ/2019). Muaranya juga tentu pada tax base.

          Di masa pandemi ini, banyak terobosan yang dapat diimplementasikan ihwal perluasan tax base. Salah satu contoh keberhasilan adalah inovasi oleh Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I. Melalui pendekatan digital/ teknologi informasi, Kanwil DJP Jateng I menciptakan aplikasi penunjang perluasan tax base berjuluk Pengayaan Data Jateng I (PANDJI). Aplikasi ini memanfaatkan data unit bisnis yang tersedia dari Google Map serta data geotagging ECTag yang disandingkan dengan Masterfile DJP. Apabila berdasarkan observasi terdapat celah atau gap, petugas pajak dapat melengkapi datanya melalui aplikasi. Aplikasi ini sangat user friendly dan mudah diakses melalui gawai yang terkoneksi internet.

Sebagaimana kita ketahui aktivitas gowes tengah menjadi primadona di masa pandemi ini. Kanwil DJP Jateng I pun memiliki inovasi kegiatan yakni pengenalan sinyal ekonomi atau point of interest (poi)  melalui kegiatan bersepeda yang diberi nama gowes bysikil poi. Poi yang dikenali kemudian direkam melalui aplikasi PANDJI. Apabila kegiatan luar ruang terkendala, masih ada satu inovasi yang dapat dilakukan di belakang meja. Kegiatan tersebut adalah penilaian suatu objek pajak dari jarak jauh untuk menggali potensi pajaknya yang dijuluki remote sensing valuation.

Kedua contoh inovasi ini merepresentasikan keberhasilan implementasi flexible working space sebagai bentuk adaptasi kinerja dalam merespon pandemi Covid-19. Budaya kinerja yang diperkenalkan Kanwil DJP Jateng I ini juga merepresentasikan penguatan lima pilar reformasi pajak dalam ranah mikro yang dapat berdampak makro bagi DJP dalam hal peningkatan kuantitas dan kualitas tax base.

Sabtu, 24 Juli 2021

Nggak Kapok Ikutan Lomba Menulis Artikel Walopun Traumatis

 Hai discussant,

Sebagaimana marwah awal blog ini sebagai tempat membuang emosi negatif, maka aku nggak punya ekspektasi lebih terhadap jumlah viewers atau pembaca blog ini. Ya gimana, isinya emang campur-campur banget. But, still one day pengen banget bisa jadi blogger yang kaffah, yang memberikan influence positif dan bermanfaat buat discussant semua.

Hari ini aku tiba-tiba keinget, satu artikelku yang "terbuang" sama panitia lomba menulis artikel perpajakan yang aku ikutin. Jadi ceritanya peserta bebas mengirim artikel, boleh lebih dari satu. Maka aku kirim 2 artikel, yang 1 berhasil tayang di website mereka sebagai salah satu semifinalis lah ceritanya. Dan 1 lagi enggak lolos seleksi, makanya aku mau post disini aja buat kenang-kenangan. Lombanya udah lama, sekitar September 2020. Konon artikel yang masuk ada 400an lebih, sementara yang berhasil tayang hanya 90an. Dari 90an itu, dilombakan lagi untuk diambil pemenangnya, banyak banget slot buat menang, ada belasan. Kenapa? karena ada buanyaaak banget slot buat pemenang juara harapan. Dan dari belasan itu, aku nggak place satu pun. Hiks. Sedih dan malu banget bund jujur.

Jadi cerita awalnya dari substansi, diksi, dll itu sebagai aspek penilaian, ada 1 tambahan lagi yaitu banyaknya hits dan share. Porsinya mayan lho 20%. Aku emang anaknya lumayan ambis, tapi tahu diri malah cenderung ga percaya diri. Jadi kalo urusan share-share gitu aduh bukan aku banget deh, apalagi dari grup ke grup. Malu asli. Etapi kemudian ada salah seorang mantan atasanku yang selalu supportive dan berhati malaikat, bener-bener bersemangat buat share dan ajak banyak orang buat baca dan like artikel aku.

Sampe itu link tersebar luaaaassss dari grup ke grup di berbagai kantor di instansi aku. Banyak banget kawan lama yang menyapa di WA buat menyemangati. Bahkan karena andil salah seorang mantan atasanku yang lain, sampe ke grup angkatan Pak Dirjen dan bapak yang notabene sudah keluar dari institusi aku dan kemudian mendirikan learning center itu. Ya yang punya web yang ngadain lomba artikel itu. Beliau pun udah like katanya hahahah.

Ada juga mantan temen sekantor aku yang super duper militan, nggak tau begimane caranya. Bisa-bisanya dia tiap hari bantuin ngelike sampe bisa ribuan. Parah siiiihhh. Endingnya artikel aku adalah salah satu yang hit dan sharenya tertinggi. Bahkan sempat beberapa hari naik dan bertengger di klasemen artikel terpopuler.

Karena lomba ini lumayan prestisius, ditambah hadiahnya gede (total puluhan juta). Juara 1 nya aja hadiahnya sampe 10 juta. Bayangin modal nulis doang (plus riset) bisa dapet 10 juta. HUHUHU. Waktu itu aku nggak target sejauh itu, tapi bisa dapet di juara harapan terakhir aja udah bersyukur bangeeettttt. Tapi nasib berkata lain.

Usut punya usut, dari 90an artikel tayang itu...karena tayangnya berurutan, nggak langsung barengan dalam 1 waktu, akhirnya ketauan deh bahwa ternyata banyak banget peserta yang dari institusiku juga. Waktu itu emang artikelku tayang lumayan awal, alhasil waktu buat nyari dukungan pun lebih panjang (total tayang sampe pengumuman pemenang sekitar 1 bulan).

Oh ya, long story short, ternyata kawan-kawan seinstitusi yang ikutan itu pun udah bener-bener para mahadewa penulisan deh. Banyak banget senior-senior yang jam terbang pengalaman kerja n pengalaman nulisnya tinggi. Mereka senyap-senyap, ga banyak cari-cari dukungan massa, eh taunya 2 diantaranya place di 3 besar. Bahkan juara 1 nya adalah senior angkatan aku dulu di STAN yang emang sebelumnya dinas di direktorat yang berkaitan dengan kehumasan dan penulisan gitu.

Yah, emang she deserves the prize kok. Tulisannya sangat relate dan relevan dengan kondisi sekarang, hot topic, risetnya dalem, dan diksinya bagus. Karena semakin aku nggak paham, artinya emang semakin tinggi ukuran kualitas artikel itu hehehehe. Alias artikel yang buat aku artikel kahyangan, sedangkan aku di bumi. Maklum ilmu masih cetek, menulis hanya bermodal keyakinan bahwa pembaca awam soal pajak sehingga aku harus menjelaskan dengan cara sederhana yang mudah dimengerti. Aku udah set target pembacaku dan bermain di lingkungan itu. Terinspirasi dari Bu SMI yang selalu humble dalam bertutur kata, bahasa mudah dipahami meskipun beliau expert dan bisa keluarkan istilah-istilah yang tingkat tinggi. She knows siapa lawan bicaranya. Kembali ke topik awal, intinya aku mengakui yang juara itu layak. Hanya saja sedikit belum terima kalo aku ga bisa place. Hahahahaha tetep.

Setelah pengumuman yang pahit itu, yang awalnya aku masih ada yakin-yakin dikit bisa menang, aku lumayan down. Soalnya lebih ke arah aku mengecewakan mereka yang udah banyak support aku. Sampe semilitan itu bantuin like sampe belasan ribu (kenapa panitia nggak mempertimbangkan aspek ini ujungnya). Ya akhirnya berusaha buat ikhlas dan healing dengan nggak buka-buka sosmed dulu. Jujur, aku ikutan nggak ngejar hadiahnya tapi lebih kepada unlock new accomplishment aja.

Akhirnya di tahun 2021 ini website itu ngadain lomba lagi. Awalnya aku berusaha buat nggak take too much concern karena kebetulan aku padat kegiatan juga. Tapi endingnya entah kenapa semesta mengarahkan aku untuk lagi-lagi merasa resah kalo enggak ikutan. Rasanya ada sesuatu yang kosong. Karena sejak dulu aku selalu merasa bahwa lebih baik kalah daripada nggak nyoba. Padahal kalo kalah aku belom bisa mengelola emosiku juga sih, masih seperti ika yang sama kaya jaman TK, SD, SMP, SMA dulu. Ngga mau kalah.

Pernah peer aku di kantor lama bilang kalo aku harus ngerem, jangan terlalu ambis untuk selalu mengejar sesuatu. Tapi kemudian aku berkontemplasi dan merasa bahwa inilah passion yang membuat hati dan pikiranku alive. Aku ya gini, nggak bisa disamain casenya sama orang lain. Aku terbiasa dari jaman sekolah tumbuh dalam lingkungan kompetisi soalnya. Dan saat ikut lomba-lomba itu, aku selalu bergairah, aku happy, ngga beban. Tapi ya itu tadi kalo kalah nangis. WKWKKWKWK.

Setelah aku unfol semua sosmed yang related sama lomba tahun lalu itu, akhirnya aku follow lagi karena aku ikutan lagi. Sekarang aku lebih los aja, menulis tanpa beban, hanya mengutarakan ide-ideku yang kadang kelewat visioner. Karena lomba seperti ini sifatnya subjektif banget, aku hanya berharap tulisanku disukai juri, at least menarik minat mereka. Jika tidak tak apa, nanti akan berujung lagi di blog ini kan? Nggak ada yang sia-sia kok.

Untuk artikel yang tayang di web itu bisa dibaca disini: Lomba Artikel Perpajakan. Oh ya, sampe lupa, artikelku yang terbuang itu aku post di postingan berikutnya ya! Makasih udah baca curhatan nggak penting ini dear myself in the future wkwkwkw. Iya, aku yang baca ulang tulisanku sendiri kok seringnya wkwkwkw.  

Tambahan foto-foto pemanis jaman ikut pelatihan menulis.


Pelatihan dari Kanwil DJP Jawa Tengah I dan II di Solo tahun 2018

Pelatihan dari Direktorat P2 Humas DJP di Bogor tahun 2018 terkait Reformasi Pajak


Pelatihan dari Kanwil DJP Jawa Tengah I dan II di Solo tahun 2019


Pelatihan dari Direktorat P2 Humas DJP tahun 2021 tentang Penyusunan Buku Konten Berita dan Artikel Pajak


Minggu, 20 Juni 2021

Obelix Hills Jogja, Se-Hype Itukah?

Obelix Hills tampaknya tengah gencar melakukan marketing. Berkali-kali postingan foto dan video tentang Obelix Hills bersliweran di explore Instagramku. Diunggah oleh akun-akun influencer besar di Jogja, tak ayal keinginan untuk mengunjungi lokasi wisata ini pun semakin membuncah. Beberapa kali pula teman-teman perantau yang mudik ke Jogja posting tentang wisata ini di Instagram story mereka. Maka tanpa ragu, di suatu sore yang hangat di masa cuti ini, saat aku sekeluarga bingung mau jalan-jalan kemana, akhirnya kita memutuskan untuk kesana. Lokasi rumahku ada di Jalan Pandega Marta, sekitaran Jalan Kaliurang km 5,6. Artinya, butuh kurang lebih 35-45 menit perjalanan jika kondisi jalanan tidak macet. Pas sekali, aku sekalian mau mengambil hasil swab antigen di Rumah Sakit Jogja Internasional Hospital (RS JIH), jadi searah ke timur.

Kami berangkat sekitar pukul 16.30 WIB dari rumah, sedikit terlambat memang, maklum bawa bayi jelang balita yang printilannya macam-macam. Tepat pukul 17.00 WIB kita otw dari RS JIH. Jalanan lumayan padat, yah Jogja kini memang macet tidak kenal hari ataupun waktu, ditambah menyetir Bapak harus agak lambat karena Narra, si boss kecil pasti banyak bertingkah di dalam mobil, nggak bisa anteng. Karena aku pikir lokasinya hanya di atas Tebing Breksi sedikit, maka tak masalah kami menempuh perjalanan agak jauh. Saat melewati Tebing Breksi dan Candi Ijo, Bapak mulai bertanya apakah masih jauh. Aku yang tidak fokus hanya melihat Google Map yang sebelah atas bukan teliti melihat pada map aslinya. Padahal petunjuk jarak di bagian atas itu hanya menunjukkan jarak untuk menuju belokan-belokan terdekat di depan, bukan menunjukkan jarak destinasi sesungguhnya. Alhasil aku cuma menjawab 500 meter lagi kok. 

Tetapi oh tetapi, jalanan yang makin berkelok, naik dan turun, tidak menunjukkan tanda-tanda sudah sampai. Bahkan saat jarak 500 meter sudah terlewati. Hanya tampak pemandangan pepohonan, ilalang, dan hutan bambu. Bapak yang mulai curiga dan bertanya lagi pun heran, "jarene kari 500 meter, kok isih adoh" (katanya tinggal 500 meter, kok masih jauh, ujarnya). Alhasil kutengok lebih teliti lagi dan ternyata masih 1,8 KM lagi. Ya ampun! hari makin sore, suasana makin gelap, dan Ibu di kursi belakang mulai  mengomel. "Nek ngerti nggowo bayi ki mau lak rasah adoh-adoh milih tekan kene barang" (kalau tau membawa bayi tu tadi ya jangan milih tempat yang jauh-jauh begini!, ungkapnya kesal). Untuk si boss kecil sedang tidur di pangkuan, kalau tidak aku harus menghadapi dobel kerepotan. Aku yang mencoba sabar hanya bisa terdiam. 

Rimbunan pepohonan di sekitar tampak menutupi sebagian jalanan beraspal yang sempit itu. Tak lama, tampak sejumlah pemuda berdiri di pinggir jalan, meminta sumbangan karena sudah mengarahkan dan mengatur jalan. Bapak bertanya dimana Obelix Hills dan dijawab masih 1 KM lagi. Mobil menelusuri jalanan yang tampak sepi dan horor. Jarang sekali rumah warga, hanya hutan dan bukit dari kejauhan. Tak lama, ada restaurant di pinggir jalan dengan lampu yang remang-remang. Aku lupa namanya, tapi bukan ini tempatnya. Kami tetap melanjutkan perjalanan. Ada mobil kuning yang membuntuti di belakang, tampaknya mau menuju lokasi yang sama. Dari jauh tampak matahari sudah mau kembali ke peraduan, warnanya oranye cantik sekali. Tandanya sunset sudah dipastikan lenyap saat kami sampai di lokasi tujuan. 

Saat Ibu sudah mengomel entah ronde ke berapa. Akhirnya kami sampai juga. Tampak tulisan Obelix Hill di kejauhan, dengan mobil-mobil yang berjajar berurutan bersiap untuk memasuki lokasi parkiran. Belum lagi motor-motor. Ya ampun lagi!! banyak kaliii orang-orang yang mau plesiran disana, padahal hari itu Selasa dan bukan hari libur/ tanggal merah. Mobil harus antre bergantian karena untuk menuju lokasi parkir harus menanjak di jalanan kapur baru yang licin. Mungkin untuk aspek safety, jadi lumayan antre cukup lama disitu saja. Ibu lagi-lagi menyerocos tentang ramainya tempat itu, dan mengajak untuk pulang saja. Untung Bapak tidak mudah terpengaruh dan enggan menyerah. Kami tetap akan parkir dan melihat situasi.

Sedikit cerita sedikit, memang tayangan dan postingan tentang tempat ini viral sekali. Para influencer itu mampu mengcapture sudut-sudut indah dengan kreativitas mereka sehingga tampak sangat instagramable. Obelix Hill mengklaim punya lebih dari 30 spot foto selfie. Ditambah warna-warni beanbag yang membuat tempat nongkrong menonton sunset ini tampak semarak. Mari kita buktikan!

Lokasi parkirnya luas sekali, karena berada di perbukitan yang berundak, tempat parkirnya pun ber-level. Ada yang di atas dan di bawah. Kami hampir saja tidak kebagian parkir karena semua penuh. Sampai akhirnya ada satu space kosong di dekat tebing batu tidak jauh dari pintu masuk. Ibu, Bapak, dan Narra nunggu di mobil untuk keamanan (secara ruameeee bund, takut boss kecil ga bisa prokes), sementara aku masuk sama Mak ARTku memutuskan masuk untuk sekadar mengambil foto. Jalan kaki sedikit menuju pintu masuk, ada standing letter besar bertuliskan OBELIX HILL. Kami mencuci tangan (ada sejumlah wastafel di depan loket tiket)  lalu dicek suhunya. Lantas aku beli tiket masuk seharga 15ribu/orang (weekdays) kalo weekend 20ribu/orang.

Bicara soal prokes, gimana ya kalo penerapannya sendiri masih kurang sesuai. Entah darimana sejarah asalnya cek suhu ditembak di punggung tangan, ya jelas nggak bakal valid lah bambang. Satu lagi, kalo misal suhu menunjukkan angka di bawah 35 derajat celcius. Itu patut dicurigai emang cara ngukurnya yang keliru atau alatnya yang udah nggak standar lagi. Masa aku pernah diukur suhunya 32 derajat celcius, mana ada suhu manusia sedingin itu woe, emangnya mummy. Lagian, ngukur suhu itu aku rasa udah kurang relevan dengan perkembangan pandemi Covid-19 ini bund. Secara, mana ada orang demam jalan-jalan, tapi kalo orang pilek or batuk bahkan anosmia masih ada mungkinnya. Itulah kenapa buat pengelola tempat wisata atau kantor atau apalah, sebaiknya petugas yang ngecek suhu itu harus diberikan pengetahuan cara baca suhu yang tepat, pemakaian alat yang tepat, bahkan screening kesehatan sederhana.

Back to this matter, aku minta bapaknya nembak suhu di jidatku. Pas itu jujur aku masih ada sisa pilek sedikit bund, tapi alhamdulillah flu biasa karena hasil swab antigenku negatif. Dan aku pastikan aku sangat menjaga jarak, pake masker KN-95, nggak pernah pegang apapun, desinfeksi sendiri semua barang-barang pribadi yang aku pegang dan selama di lokasi sama sekali nggak buka masker even buat foto. Takut bund.

Standing Letter depan pintu masuk

Impresi awal setelah masuk, suasana enak outdoor dengan angin sembribit jelang Maghrib. Tapi orangnya ramai kaliii bundd nggak nahan. Di satu sisi ini adalah tanda positif geliat wisata Jogja yang mulai pulih, di sisi lain ini alarm juga buat pengelola dan pemerintah setempat untuk bisa me-manage prokes dengan optimal. Jangan sampai lokasi ini (amit-amit) justru malah jadi klaster penularan Covid-19. Apalagi yang sangat disayangkan, banyak bangeeet pengunjung yang nggak menerapkan prokes dengan ketat. Yang pualiing sering aku jumpai adalah tidak memakai masker, atau maskernya cuman digantunging doang, atau maskerin dagu. Biasanya mereka abis foto lepas masker dan ga dipake lagi maskernya. Plis banget nggak ada pengawasan ketat dari pengelola soal ini. Padahal kita kan sama-sama pengen entertained dan tetep sehat sepulang ke rumah. Tolong ini bisa ditingkatkan lagi buat pengelola, misalnya rajin-rajin kasih reminder lewat pengeras suara atau ada petugas yang secara tegas berkeliling dan mengingatkan prokes. Untungnya disini

Untuk lokasi sendiri menurut pendapat personalku kurang balita-friendly dan elderly-friendly. Untung aja Narra sama Ibuku gaikutan, bisa rempong maxx kalo iya. Jadi tipenya banyak anak tangga menurun gitu kalau mau ke lokasi. Agak effort buat naiknya lagi kalo gendong bayi or buat orang yang sepuh. 









Banyak batu-batu besar yang dibiarkan menjadi ornamen dekoratif di lokasi ini. Disamping banyak tempat yang mereka bilang spot selfie. Sebenernya aku sendiri bukan penggemar wisata selfie, karena umumnya wisata selfie itu sangat komersil, kurang alami, dan kurang banyak atraksi yang bisa disajikan selain pemandangan (misalnya kurang ada kegiatan/aktivitas yang bisa dilakukan selain cuman foto). Konsep design exterior-nya disini sebenernya agak campur-campur, ada spot yang kayak Latino Mexican gitu, ada yang kayak bohemian, ada yang Indonesian (karena banyak batu). Yah begitulah, emang sepinter itu para influencer mengemas ini jadi tampak wow di foto. Seperti biasa di awal masuk langsung ada suguhan spot selfie anjungan teras kaca ala-ala gitu, yang ada kontes berhadiahnya kalo foto selfie disitu.



Kalo discussant mau nyari inspirasi foto model begimana, silahkan bisa cek di instagram Obelix Hills atau foto yang di-tag ke mereka di Instagram. Setelah kucermati mendalam, pada hakikatnya ini tu lebih dominan tempat makannya. Karena tampak ada beberapa area meja dan kursi tempat makan disini. Untuk resto/cafenya jual menu apa, jujur aku nggak bisa share karena aku nggak makan or beli minum. Discussant bisa cek sendiri di postingan mereka di Instagram. Yang jelas area makannya super penuh dan bisa dipastikan sangat minim physical distancing. Syukurnya, lokasi ini adalah area outdoor dengan sirkulasi udara maksimal. Semoga bisa meminimalisasi droplets yang terbang berkeliaran saat pengunjung buka masker, makan, dan ngobrol-ngobrol santuy di saat meja sebelah yang penuh adalah pengunjung yang jelas-jelas beda rumah bahkan beda daerah. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan, Aamiin.

Area makannya sendiri ada di beberapa level, termasuk di bawah tenda besar ini.













Despite the adrenaline feelings that covered my heart, aku cukup terhibur dengan kunjunganku kesini. Lokasi ini menyuguhkan pemandangan city skyline dan lights yang oke banget, makanya lebih enak berkunjung kesini antara sore sampai malam hari supaya nggak panas. Selain itu banyak tempat duduk dan lesehan juga serta tempat leyeh-leyeh macem beanbag gitu. Saranku sebelum dipakai, plis sanitize dulu dengan disemprot disinfektan. Rajin-rajin pake handsanitizer kalo abis megang apapun. Nggak usah buka masker kalo kondisi rame, buka bentar buat foto bisa kalo emang jauh dari orang. Aku aja parno tiap ada orang lewat di deketku sambil ngobrol padahal ga pake masker. Auto semprot desinfektan sebadan akunya. Nanti di akhir aku bakal share starter kit buat berkunjung kesini. Oiya musholla dan toilet juga ada, jadi gausah khawatir, tapi aku belum cek ya bersih enggaknya karena nggak masuk. Better buat sholat di luar lokasi ini sih kalo emang ruameee. 


















Aku disini nggak lebih dari 30 menit aja karena emang cuman foto-foto doang, itupun buru-buru dan serba cepet. Mak ART aku komando buat ngikutin pergerakanku yang sat set, sekaligus motoin. Soalnya ada anak dan ortu yang nunggu di mobil, takut kelamaan. Eh ternyata waktu udah pulang ke rumah, aku liat ada junior SMAku yang kesini juga dan foto-foto ala-ala. Anaknya emang cakep sih jadi memper aja mau foto begimana, nggak kaya uwe dah emak-emak gini wkwkwk. Ada spot foto yang kaya Mexican gitu yang bangunan kotak pink, trus ada spot jaring-jaring kaya buat tiduran di atas laut gitu kalo di resort Maldives, sama spot ayunan. Yah kapan-kapan lagi deh dicoba kalo pas suami pulang kampung (dan nggak serame ini). 

So, buat discussant yang mau kesini berikut starter kit yang kalian bisa bawa:

1. Baju ala anak-anak Tiktok yang kece buat foto-foto

2. Topi kalo kalian dateng pagi sampe siang (jangan lupa pake sunscreen)

3. Pake sepatu atau sendal yang nyaman buat hike, tidak disarankan pake heels

4. Bawa kamera, handphone, dan uang buat beli tiket atau beli makan

5. Bawa alat sholat sendiri

6. Bawa hand sanitizer, semprotan desinfektan, tisu kering dan basah, dan pake masker medis

7. Bawa payung buat jaga-jaga kalo tiba-tiba ujan

Oiya pastikan juga drivernya adalah berpengalaman dan andal di berbagai situasi dan kondisi jalanan ya. Sebagai penutup, mau kasih bonus foto-foto selfieku ya bund wkwkwk. Semua foto aku ambil pakai HP jadulku Samsung S7, maaf kalo kurang maxx. Oiya, aku juga udah tulis ulasannya di Google Local Guide aku, Ika Hapsari, jangan lupa di-follow yang bund..udah level  nih.







Outfit aku untuk tunik dari brand Moela, bahannya katun rayon jadi adem buat aktivitas. Tas anyaman decoupage ini hadiah kenang-kenangan dari istri Pak Kakanwilku dulu. Jilbab voal plain aku beli di shopee tapi lupa nama tokonya. Sandal jelly gladiator beli dari Mbak Sinta. Simple-simple aja bund fashion mamak kini, apalagi badan udah mekar begini mau pake yang cuttingan aneh-aneh udah nggak pede bund. Hiks. Ini nanti bakal aku up di postingan lain ya, soal insecurity aku wkwkwkwk. Bye!